Artikel
VISI DAN MISI KEPALA DESA PEKAUMAN KULON
VISI DAN MISI KEPALA DESA PEKAUMAN KULON
- VISI DESA
VISI Desa Pekauman kulon adalah :
”MEWUJUDKAN DESA PEKAUMAN KULON MENJADI DESA YANG MAJU DAN SEJAHTERA“
- MISI DESA
Misi Desa Pekauman kulon adalah :
- Meningkatkan pembangunan dalam berbagai bidang.’
- Meningkatkan pelayanan masyarakat secara aktif dan kooperatif.
- Sumber daya manusia bagi komponen masyarakat yang terlibat dalam Pembangunan Desa.
- Meningkatkan peran serta generasi muda dalam kegiatan olahraga, seni budaya dan pembangunan.
- Meningkatan forum komunikasi dan kerja sama ulama dan umaro.
- Tujuan dan Sasaran
Tujuan dan sasaran VISI.
VISI : ”MEWUJUDKAN DESA PEKAUMAN KULON MENJADI DESA YANG MAJU DAN SEJAHTERA“
MAKSUD VISI
MAJU : terwujudnya kondisi masyarakat yang berkembang dan berorientasi pada upaya memajukan desa dengan dilandasi sikap disiplin, bekerja keas, gemar membaca/meningkatkan kapasitas dan kapabilitas
SEJAHTERA : Maksudnya kesejahteraan merupakan tujuan utama bagi pelaksanaan pembangunan, artinya bahwa setiap aktifitas kegiatan pembangunan yang dihasilkan diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat secara fisik maupun non fisik, yaitu meliputi terbentuknya lapangan kerja, berkurangnya pengangguran, peningkatan kualitas pelayanan social, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya sehingga masyarakat merasa terpenuhi kebutuhan hidupnya.
TUJUAN : Sumber daya pembangunan dikelola secara optimal transparan dan akuntabel untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan sosial seluruh warganya.
SASARAN : Bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram.
- Tujuan dan sasaran MISI.
MISI 1 : ‘’Meningkatkan pembangunan dalam berbagai bidang’’
Melanjutkan dan pemerataan pembangunan fisik / non fisik yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat, berupa:
- Pembangunan dan pmerataaan pembangunan jalan / gang desa, saluran air dan RTLH sesuai kewenangan desa.
- Memberikan biaya oprasional kelembagan desa : BPD, LPMD, RT/RW, KPMD, dll.
- Memberikan kegiatan kaum perempuan meliputi : Kader kesehatan, kegiatan PKK, PMT Balita dan PMT Lansia dan sosialisasi hidup sehat.
- Kegiatan pelatihan usaha ekonomi produktif diantaranya pelatihan bordir, memasak, dan menjahit.
Maksud : Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.
Tujuan dan sasaran
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana perekonomian desa, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana transportasi, perdaganga, pengembangan industri .
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan pelayanan kesehatan desa, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya ketersediaan pusat pelayanan kesehatan di desa, alat-alat pelayanan kesehatan di desa.
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya ketersediaan pusat-puast kegiatan pendidikan, sarana penunjang kegiatan pendidikan.
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana bidang pemerintahan, dengan sasaran :
- Meningkatnya ketersediaan gedung-gedung perkantoran beserta peralatannya bagi kegiatan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa.
Maksud : Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
Tujuan dan sasaran
- Meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya umur harapan hidup masyarakat dan Menurunnya angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi serta prevalensi kekurangan gizi pada anak balita.
- Meningkatkan optimalisasi kesehatan masyarakat, dengan sasaran :
- Semakin minimalnya presentase absensi para pekerja/pegawai/aparat yang disebabkan gangguan kesehatan, Menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular
Maksud : Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
Tujuan dan sasaran
- Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas.
- Menurunnya angka buta aksara penduduk berusia 15 tahun ke atas.
- Meningkatnya APM dan APK pendidikan SD sampai dengan SLTA.
- Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan, dengan sasaran :
- Meningkatnya tingkat kebekerjaan lulusan pendidikan kejuruan.
- Meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan, dengan sasaran antara lain sebagai berikut :
- Meningkatnya revitalisasi organisasi kepemudaan (karang taruna).
- Meningkatnya penguasaan teknologi, jiwa kewirausahaan dan kreativitas pemuda.
- Meningkatkan budaya dan prestasi olahraga pada masyarakat, dengan sasaran :
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.
- Meningkatnya prestasi olahraga di semua tingkatan.
Maksud : Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang industri, perdagangan dan pariwisata.
Tujuan dan sasaran
- Meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha dalam arti luas, dengan sasaran :
- Meningkatnya peran pemberdayaan para pelaku usaha dalam upaya peningkatan produksi usahanya.
- Meningkatkan penguasaan ketrampilan dan pembinaan pelaku usaha industri, perdagangan dan pariwisata dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya ketrampilan usaha industri kecil dan berkembangnya usaha industri.
- Meningkat dan berkembangnya usaha perdagangan masyarakat.
- Meningkatnya dan berkembangnya lembaga keuangan mikro dan/atau koperasi sebagai wadah aktifitas ekonomi masyarakat.
MISI 2 : ‘’Meningkatkan pelayanan masyarakat secara aktif dan kooperatif’’
Pada misi ini kami akan melaksanakan peningkatan pelayanan yang aktif dan kooperatir yaitu :
- Palayanan dengan sapa, sopan, dan santun kepada setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan.
- Pelayanan dengan pendekatan persuasive, yaitu pelayanan yang mengarahkan, membimbing dan meladeni / melayani dengan sabar namun tetap memperhatikan ketentuan formal.
- Pelayanan bisa dilakukan diluar jam kerja sepanjang dibutuhkan dan mendesak.
Maksud :Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan dan sasaran
- Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut
- Meningkatnya penataan administrasi kependudukan.
- Meningkatnya pencapaian kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, kualitas perlindungan anak dan pelayanan program keluarga berencana.
- Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat.
- Dalam perencanaan pembangunan desa diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
- Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan hukum.
- Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal.
- Meningkatkan transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya layanan informasi dan komunikasi, kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya hukum yang berlaku dan kepercayaan dan penghormatan publik kepada aparatur pemerintahan desa.
MISI 3 : ‘’ Meningkatkan sumber daya manusia bagi komponen masyarakat yang terlibat dalam Pembangunan Desa’’
Pada misi ini kami akan memperhatikan peningkatan kemampuan teknis, kemampuan ilmu pengetahuan melalui pelatihan bagi aparatur pemerintah desa dan lembaga desa sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat dan pemerintah desa.
Adapun bentuk pelatihan antara lain :
- Pelatihan peningkatan teknis terhadap tugas praktek dan fungsi prangkat desa yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Tegal,
Kecamatan Dukuhturi dan penyelenggaraan lainnya.
- Pelatihan bagi aparatur desa dan lembaga desa baik teknis maupun study banding ke lain daerah untuk menimba ilmu pengetahuan yang lebih unggul pada bidang tertentu dan dapat dilaksanakan di desa kami.
Maksud : Penataan Lembaga kemasyarakatan Desa/kelurahan adalah meliputi pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status dan penetapan Lembaga kemasyarakatan Desa/kelurahan. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan adalah Upaya mengembangkan kemandirian Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, ketrampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan.
TUJUAN
- Meningkatkan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dalam pelaksanaan pembangunan partisipatif;
- Meningkatkan kapasitas (Capacity Building) Lembaga Kemasyarakatan dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat;
- Mendorong inovasi kegiatan Lembaga Kemasyarakatan dalam kegotong-royongan dan kesejahteraan keluarga;
- Mendorong tumbuhnya prestasi kerja Lembaga Kemasyarakatan dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
SASARAN
Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna (KARTAR) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) atau yang disebut dengan nama lain, lembaga adat dan lembaga kemasyarakatan lainnya sesuai kebutuhan.
MISI 4 : ‘’ Meningkatkan peran serta generasi muda dalam kegiatan olahraga, seni budaya dan pembangunan’’
Pada misi ini kami akan meningkatkan peran serta generasi muda dalam berbagai aktifitas :
Olahraga, seni budaya dan pembangunan yang diminati kau pemuda / pemudi diantaranya :
- Pembentukan dan mengaktifkan komunitas pemuda dan pemudi pada bidang – bidang olahraga, seni budaya, majilis taklim yang ada di desa ini.
- Membantu pemenuhan sarana prasarananya baik olahraga, seni budaya, majelis taklim.
- Merintis pembentukan team sepak bola Desa Pekauman Kulon yang dilanjutkan dengan latihan – latihan secara periodik dan berkala.
- Mencari lahan atau kerjasama pemakaian lapangan untuk kegiatan latihan sepak bola.
Maksud : terselenggaranya pelayanan kepemudaan yang mendukung upaya peningkatan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan
TUJUAN
- Meningkatkan
keterampilan, kewirausahan, kemandirian dan kepeloporan serta
partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara yang dilandasi dengan Iman dan Taqwa. - Meningkatkan kesehatan,
prestasi dan SDM olahraga yang di dukung sarana dan prasarana serta sistem informasi manajemen olahraga dengan melibatkan peranserta dunia usaha dan masyarakat yang beriman bertaqwa kepada Tuhan YME.
SASARAN
- Meningkatkan penguasaan keterampilan dan kewirausahaan pemuda.
- Meningkatkan jumlah pemuda yang membuka lapangan usaha, lapangan kerja atau berwirausaha yang berbasis pada potensi dan keunggulan lokal.
- Meningkatkan ketersediaan infrastruktur kepemudaan di daerah.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi pemuda dalam pembangunan.
- Meningkatkan kualitas daya saing pemuda dalam mengakses pasar kerja dan kesempatan usaha, kewirausahaan pemuda.
- Meningkatkan apresiasi pemuda terhadap seni budaya daerah yang sarat nilai-nilai moral, agama, sosial dan wawasan nasional.
- Meningkatkan kiprah dan hasil nyata dari organisasi dan lembaga kepemudaan dalam menyiapkan pemuda sebagai kader pemimpin bangsa yang berkualitas.
- Terhindarnya pemuda dari pengaruh destruktif dan lost generation
- Terlaksananya koordinasi dan sinkonisasi dari beberapa lembaga yang menangani pembinaan kepemudaan sebagai pelaksanaan pembinaan kepemudaan dapat berjalan dengan efektif dan sistematik.
MISI 5 : ‘’ Meningkatan forum komunikasi dan kerja sama ulama dan umaro’’
Pada misi ini kami akan merintis jalinan kerjasama dan saling sharing antar ulama da umaro, sehingga diharapkan berbagai program Pemerintah Desa dapat di sosialisasikan kepada masyarakat melalui ulama pada setiap forum majlis taklim yang ada di desa ini.
Adapun bentuk kegiatanya adalah :
- Forum dialog kerukunan umat
- Menghandiri pada setiap acara Peringatan Hari Besar Islam pada Masjid / Musholla baik oleh Kepala Desa dan Wakilnya.
- Bantuan sarpras untuk masjid dan Musholla sesuai peraturan yang berlaku dan skala prioritas.
MAKSUD
meningkatkan hubungan kerjasama yang serasi antara majelis ulama dengan lembaga/organisasi Islam, dalam menggalang keikutsertaan umat Islam guna memasukkan akan program pemerintahan daerah.
SASARAN
Ulama, organisasi-organisasi keagamaan dan Masyarakat desa Pekauman kulon.
TUJUAN
Membudayakan silaturrahmi antar lembaga/organisasi lain dengan majelis ulama untuk membicarakan masalah-masalah keagamaan, kemasyarakatan dan pembangunan, serta penanggulangan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.